Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Giliran Menteri Teten Masduki dan Kemenkop UKM Dapat Wejangan Antikorupsi dari KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |08:44 WIB
Giliran Menteri Teten Masduki dan Kemenkop UKM Dapat Wejangan Antikorupsi dari KPK
Teten Masduki (Foto: Kemenkop)
A
A
A

Kemudian, proses remedial pinjaman tidak didasarkan terhadap prosedur yang memadai hingga lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana bergulir.

"Sementara itu, program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022 Kemenkopukm meraih skor 75,60 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini naik dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 73,80," sambung Ipi.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenkop UKM sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemenkop UKM. Delapan titik tersebut meliputi:

1. Tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi;

2. Persepsi keberadaan trading in influence;

3. Risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa;

4. Risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM;

5. Risiko penyalahgunaan fasilitas kantor;

6. Risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas;

7. Risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor;

8. Risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenkop UKM menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement