Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Mario Dandy, Jaksa Bakal Hadirkan Ahli dari Rumah Sakit

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |11:46 WIB
Sidang Mario Dandy, Jaksa Bakal Hadirkan Ahli dari Rumah Sakit
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (12/7/2023) ini. Adapun agendanya pemeriksaan ahli dari rumah sakit.

"Agenda hari ini pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum, yang mana dari rumah sakit," ujar pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2023).

Menurutnya, ahli yang bakal diperiksa keterangannya di persidangan kali ini bernama dr. Alfira, yang mana dia berasal dari RS Mayapada. Rumah sakit tersebut merupakan tempat David menjalani perawatannya.

Selain ahli dari rumah sakit, kata dia, dia belum tahu pasti siapa ahli lainnya yang bakal dihadirkan Jaksa. Pasalnya, Jaksa tak memberikan informasi lanjutan tentang saksi atau ahli yang bakal dihadirkan di meja persidangan.

"Masih minggu depan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement