JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (12/7/2023) ini. Adapun agendanya pemeriksaan ahli dari rumah sakit.
"Agenda hari ini pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum, yang mana dari rumah sakit," ujar pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2023).
Menurutnya, ahli yang bakal diperiksa keterangannya di persidangan kali ini bernama dr. Alfira, yang mana dia berasal dari RS Mayapada. Rumah sakit tersebut merupakan tempat David menjalani perawatannya.
Selain ahli dari rumah sakit, kata dia, dia belum tahu pasti siapa ahli lainnya yang bakal dihadirkan Jaksa. Pasalnya, Jaksa tak memberikan informasi lanjutan tentang saksi atau ahli yang bakal dihadirkan di meja persidangan.
"Masih minggu depan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.