Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Pidana Sebut Ganti Rugi Korban Penganiayaan Wajib Dibayar Mario Dandy

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |13:43 WIB
 Ahli Pidana Sebut Ganti Rugi Korban Penganiayaan Wajib Dibayar Mario Dandy
Terdakwa Mario Dandy di PN Jaksel (foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofian menyebutkan, restitusi atau ganti rugi atas korban penganiayaan wajib dibayarkan oleh pelaku. Hal itu disampaikan dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (11/7/2023) ini.

Ahmad mengatakan, restitusi wajib dibayarkan oleh pelaku. Meski restitusi baru bisa dibayar oleh orang tua atau wali jika pelaku usianya masih anak-anak, sedangkan pelaku yang masuk kategori usia dewasa, beban restitusinya tidak dapat dibebankan kepada pihak lain.

"Apakah aset orang tuanya atau ada solusi lain?" tanya jaksa.

"Dalam doktrin hukum pidana kita yang berbuat dia yang bertanggung jawab dia, tidak bisa jatuh kepada pengampu, ahli atau semacamnya, kecuali anak-anak. Kalau orang dewasa dia bertanggung jawab, asetnya ya asetnya, tidak bisa dibebankan kepada orang tua," jawab Ahmad.

Namun, kata dia, dalam hukum pidana terdapat opsi lain jika dia tidak mampu membayar restitusi, yakni bisa diganti dengan tambahan kurungan penjara. Itu semua terjadi manakala dia tak memiliki harta benda untuk membayarkan restitusi.

"Kalau nggak bisa yang tadi itu mekanismenya adalah kurungan, jadi ada mekanisme kurungan atau perampasan aset. Jadi, benar-benar orang ini nggak punya harta untuk membayar ganti kerugian tidak bisa, jadi hukum pidana kita tidak bisa membebankan orang lain untuk membayar ganti kerugian tersebut," kata Ahmad.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement