Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Jamaah Haji Pakai Emas 180 Gram, Diperiksa Bea Cukai Selama 3 Jam

Leo Muhammad Nur , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |10:47 WIB
Viral Jamaah Haji Pakai Emas 180 Gram, Diperiksa Bea Cukai Selama 3 Jam
Jamaah haji viral usai pamer emas (Foto : Tangkapan layar)
A
A
A

Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek barang bawaan jamaah haji yang viral tersebut.

Surat keterangan keabsahan hasil pengujian emas tersebut, kata dia, diterbitkan langsung oleh Pegadaiaan Kantor Cabang Pasar Butung Makassar. Lantaran perhiasan yang digunakan jamaah haji tersebut terungkap hanya imitasi dan nilai harga tidak lebih dari ketetntuan bea masuk international maka dilakukan pembebasan pajak.

“Benar yang bersangkutan menyampaikan bahwa barang tersebut memang dibeli dari luar negeri. Kurang lebih harganya sekitar Rp900.000, jadi di bawah Rp1 juta,” tambah dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement