JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi yang disengketakan tentang kebencian agama setelah pembakaran Alquran di Swedia, Rabu (12/7/2023).
Aksi pembakaran kitab suci umat Islam itu memicu kekhawatiran negara-negara Barat dan menantang praktik lama dalam perlindungan hak.
Resolusi tersebut diperkenalkan Pakistan atas nama 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menyerukan Kepala HAM PBB untuk menerbitkan laporan tentang kebencian agama dan bagi negara-negara untuk meninjau undang-undang mereka dan menutup celah yang dapat "menghambat pencegahan dan penuntutan tindakan dan advokasi kebencian agama."
Usulan itu sangat ditentang oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang mengatakan hal itu bertentangan dengan pandangan mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Sambil mengutuk pembakaran Alquran, mereka berpendapat bahwa inisiatif OKI dirancang untuk melindungi simbol-simbol agama dari pada hak asasi manusia.
Seorang imigran Irak ke Swedia membakar Alquran di luar masjid Stockholm bulan lalu, memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim dan tuntutan negara-negara Muslim untuk bertindak.
Hasil pemungutan suara menandai kekalahan besar bagi negara-negara Barat pada saat OKI memiliki pengaruh yang belum pernah terjadi sebelumnya di dewan tersebut, satu-satunya badan yang terdiri dari pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Sebanyak 28 negara memilih mendukung, 12 menentang, dan tujuh negara lainnya abstain. Perwakilan beberapa negara bertepuk tangan setelah resolusi disahkan.
BACA JUGA:
Marc Limon, direktur Universal Rights Group yang berbasis di Jenewa, mengatakan hasilnya menunjukkan "Barat mundur sepenuhnya di Dewan Hak Asasi Manusia."
"Mereka semakin kehilangan dukungan dan argumen," katanya.
BACA JUGA:
Michele Taylor, Perwakilan Tetap AS untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan kekhawatiran Amerika Serikat tentang inisiatif tersebut "tidak ditanggapi dengan serius."
"Saya percaya dengan sedikit lebih banyak waktu dan lebih banyak diskusi terbuka, kita juga dapat menemukan jalan ke depan bersama dalam resolusi ini," katanya dilansir Reuters.
Setelah pemungutan suara, Perwakilan Tetap Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hasmi, menuduh Barat melakukan "lip service" terhadap komitmen mereka untuk mencegah kebencian agama.
"Penentangan beberapa orang di ruangan itu berasal dari keengganan mereka untuk mengutuk penodaan publik terhadap Kitab Suci Alquran atau buku agama lainnya," katanya.
"Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum, dan moral untuk mengutuk tindakan ini, dan itu adalah hal minimum yang diharapkan Dewan dari mereka."
(Fakhrizal Fakhri )