CIANJUR - Ida binti Odin Warya (40), warga Kampung Pasir Layung II RT 5 RW , Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Cianjur menangkap HR, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). HR diduga telah mengirimkan Ida ke Timur Tengah. Berikut sejumlah faktanya:
1. Ida Berhasil Ditemukan di Dubai
Kepolisian Dubai berhasil menemukan Ida binti Odin Warya, TKW yang diduga dijadikan pekerja seks di Dubai. Wanita 41 tahun itu diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
"Telah ditemukannya PMI atas nama Saudari Ida Binti Odin Warya oleh Kepolisian Dubai," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti.
2. Diamankan Shelter Kepolisian Dubai
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti mengatakan, saat ini Ida masih diamankan di Shelter Kepolisian Dubai. Setelah ditemukan, Konjen Dubai Chandra Negara langsung memastikan bahwa itu benar Ida atau bukan.
"Setelah bertemu langsung, bisa dipastikan PMI korban kasus tersebut adalah Saudari Ida yang selama ini dicari oleh keluarganya dan kasusnya sedang ramai di media sosial di Indonesia,”ujarnya.
“Saat ini Saudari Ida masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Dubai, dimulai dari pemeriksaan kesehatan, keimigrasian, dan permintaan keterangan untuk tersangka yang telah menjualnya," sambungnya.
3. Ada Satu Korban Lagi Warga Serang
Ida diketahui dijual oleh warga negara asing (WNA) Bangladesh. Pihaknya juga menemukan satu WNI lainnya bernama Sri Pujayanti, warga Serang, yang juga menjadi korban.
“Di antara para korban terdapat 1 lagi WNI yang tidak mempunyai dokumen pribadi, namun hasil wawancara singkat data diri adalah Sri Pujayanti, alamat di Serang, yaitu Kampung Cangkring, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang,” ungkap Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti.
Saat ini kata Khrisna, Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kabupaten untuk menemukan identitas PMI tersebut dan menemukan keberadaan keluarganya.
4. Korban dijadikan PSK di Uni Emirat Arab
RH dilaporkan mengirim Korban Ida ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) sejak April 2020. Ida diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai oleh sindikat TPPO.
Namun, hingga saat ini ibu dua anak itu diduga masih berada di Dubai dan belum diketahui keberadaannya.
5. Terungkap Berkat Video Viral
Kasus ini terungkap berkat video viral di media sosial yang menampilkan anak perempuan dan laki-laki meminta bantuan polisi untuk menyelamatkan ibunya yang diduga menjadi korban TPPO di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dalam video tersebut, kakak beradik warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa ibunya menjadi korban TPPO. Anak perempuan dengan mengenakan jilbab mengatakan, jika ibunya menjadi TKW sejak tahun 2022 lalu.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh saya Herawati dan adik saya yang bernama Muhammad Randi Rustandi kami anak dari bapak Suryana dan Ibu Ida TKW asal Cianjur," kata anak tersebut.
Video viral tersebut kemudian direspon jajaran Polres Cianjur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap salah satu pelaku yaitu RH.
(Awaludin)