JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari menangkap dua kurir narkoba yakni SH (53) dan MF (22) saat membawa 92 kilogram ganja kering di Rest Area Tol Merak.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Syahduddi mengatakan, ganja kering siap edar itu terbungkus dalam empat buah koper. Mereka, berperan mengantar langsung ganja tersebut dengan truk pengangkut.
“Modus operandi tersangka narkotika jenis ganja dengan truk, dikemas dengan truk. ada empat koper, apalagi dijumlahkan 92 kg,” ujar Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/7/2023).
Syahduddi mengatakan, kasus itu menjadi barang bukti terbesar selama tahun 2023. Ganja tersebut, kata Syahduddi, bakal diedarkan di kawasan Jakarta Barat.
“Tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area tol Merak, Balaraja, Tangerang, Banten. Penyidik temukan 4 koper, dan 1 ransel di kanopi truk. ada 92 paket narkotika jenis ganja. sudah kita uji coba di laboratorium, positif ganja," sambungnya.
Syahduddi menuturkan, kedua tersangka ini diiming-imingi upah Rp5 juta per koper.
“Kalau ada empat ransel jadi Rp20 juta. sisanya akan ditf Rp10 juta, sebelum itu terjadi penyidik menangkap di tol merak blajara. hsl penggeledahan, satu koper warna biru, berat 21 kg,” ujarnya.
Kemudian koper hitam berat 21 kg, satu buah koper warna biru Berat 20 kg, lalu satu buah warna biru berat 20 kg. "Sehingga totalnya 92 kg ganja,” tambahnya.
Dalam kasus ini polisi juga menyita 1 mobil truk Fuso yang digunakan para tersangka untuk mengantar ganja tersebut hingga ke Jakarta.
Hingga kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakrta Barat dan dikenakan pasal 112 KUHP tentang peredaran narkoba dengan ancaman hujuman kiriman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.