JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan mendapat sorotan publik akibat adanya tiga pelanggaran di lingkungan internal.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun meminta maaf lantaran lembaganya kebobolan adanya kasus tersebut.
“Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan,” kata Nurul dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Adapun tiga pelanggaran di lingkungan internal KPK yakni adanya dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan dan penyelewengan uang perjalanan dinas.
Adanya ketiga pelanggaran tersebut, Nurul menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman yang sesuai.
“Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi, akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum. Ia pun menolak adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri lembaga antirasuah itu.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami nganggapnya ini natural saja,” ujarnya.