Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ghufron Bongkar Tarif Bulanan Pungli di Rutan KPK, Rp2 Juta hingga Puluhan Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |09:39 WIB
Ghufron Bongkar Tarif Bulanan Pungli di Rutan KPK, Rp2 Juta hingga Puluhan Juta
Nurul Ghufron. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement