Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Setuju Ponpes Al Zaytun Tak Perlu Dibubarkan, Proses Hukum Panji Gumilang

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |15:25 WIB
MUI Setuju Ponpes Al Zaytun Tak Perlu Dibubarkan, Proses Hukum Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun. (Foto: Dok Al Zaytun)
A
A
A

Sekarang MUI, kata Anwar, tinggal menunggu agar kasus Panji Gumilang ini dapat diproses secepatnya untuk dibawa ke pengadilan dan diadili dengan seadil-adilnya.

"Kalau ada penyimpangan tinggal diluruskan dan kalau memang di pengadilan tersebut nanti Panji Gumilang dinyatakan oleh hakim bersalah dan telah melakukan pelanggaran hukum maka yang bersangkutan harus dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat," ujar dia.

Adapun pengelolaan dari lembaga pendidikan Ponpes Al Zaytun tersebut selanjutnya akan dikuasai dan diserahkan kepada pemerintah terutama dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement