JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI) di daerah Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023). Selain Kantor PTPN XI, tim KPK menggeledah beberapa rumah di daerah Surabaya.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana (Surabaya) antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Ali mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus baru yang sedang disidik KPK. Kasus baru tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur. KPK sedang mencari bukti tambahan terkait penyidikan baru tersebut.
"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," tuturnya.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara yang melibatkan PTPN XI tersebut. Namun, Ali masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja," ucap Ali.
(Erha Aprili Ramadhoni)