Diketahui, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa 11 Juli 2023.
Mantan Ketua Umum PB HMI ini terlibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Anas menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.
Di sisi lain, Anas juga pernah membuat pernyataan kontroversi 'siap digantung di Monas' jika terbukti korupsi.
(Angkasa Yudhistira)