Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Maling Spesialis Curanmor Matik di Tambora Ditangkap, Dua Motor Sudah Dijual

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 15 Juli 2023 |08:51 WIB
2 Maling Spesialis Curanmor Matik di Tambora Ditangkap, Dua Motor Sudah Dijual
Polisi tangkap 2 maling spesialis curanmor di Tambora (Foto : MPI)
A
A
A

Karena motor yang hilang merupakan motor curian, MS tidak berani melaporkan kejadian curanmor yang dia alami ke kantor polisi setempat.

"Hanya satu motor yang berhasil disita oleh Polsek Tambora," ujar Putra.

Atas perbuatannya, pelaku MY disangkakan pasal 363 KUHP, sedangkan pelaku MS disangkakan dengan Pasal 480 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement