Menurutnya, pelaksanaan program pemutihan merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat, dan memberikan stimulus agar masyarakat semakin bersemangat membayar pajak.
“Terima kasih seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. Memang periode ini sudah berakhir. Namun kita akan segera membuka lagi untuk pemutihan periode selanjutnya yaitu bulan kemerdekaan dan HUT Pemprov Jatim,” tandasnya.
Lebih jauh, Khofifah mengatakan, jika dilihat data dari Bapenda, mayoritas yang memanfaatkan program pemutihan ini adalah kendaraan roda dua. Bahkan sekitar 80 persen pemutihan PKB kali ini dimanfaatkan wajib pajak kendaraan roda dua.
Dengan rincian data pemanfaat program pemutihan yaitu sebanyak 985.176 wajib pajak roda dua dan 237.962 wajib pajak kendaraan roda empat. Sehingga totalnya adalah 1.223.138 wajib pajak.