Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Bobby Nasution Perintahkan Tembak Pelaku Begal, Polri: Ada Aturannya

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 16 Juli 2023 |03:30 WIB
 Soal Bobby Nasution Perintahkan Tembak Pelaku Begal, Polri: Ada Aturannya
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho merespons pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution, ihwal perintah tembak mati begal. Menurut Sandi, tindakan melepaskan tembakan terhadap pelaku kriminal ada aturannya.

"Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh Undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa," kata Sandi, Sabtu (15/7/2023).

Dijelaskan Sandi, tindakan tegas dengan melepaskan tembakan bisa saja dilakukan polisi dalam kondisi tertentu.

"Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut," tambahnya.

Kendati begitu, Sandi mengatakan, penegakan hukum bukanlah yang utama, yang paling penting, kata dia, terkait bagaimana mencegah terjadinya tindak pidana.

"Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan petugas kepolisian dalam memberantas begal dan kejahatan sadis lainnya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Menantu Presiden Joko Widodo itu juga mendukung tindakan tembak mati pelaku kejahatan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi Kota Medan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement