JAKARTA - Mario Teguh dan istrinya diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 Miliar. Motivator terkenal itu pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno.
"Benar ada laporan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Duduk perkara kasus tersebut bermula saat Mario dan istrinya menyepakati tawaran korban untuk menjadi brand ambassador produk skincare.
Korban diiming-imingi Mario Teguh untuk mendapat keuntungan apabila bekerja sama brand ambassador. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Diiming-imingi bahwa setiap bulan nanti dia buat secara rinci itu detailnya kalau dari Makassar sekian banyak, Surabaya sekian banyak, maka tiap bulan itu omzet akan sekian," tutur kuasa hukum pelapor bernama Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Mario Teguh saat itu kata dia mengatakan soal followersnya yang berjumlah puluh juta dan akan memberi keuntungan bagi usaha skincare milik kliennya tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.