Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4.819 Pelanggar Terekam E-TLE Mobile di Bogor, Paling Banyak Tak Pakai Helm

4.819 Pelanggar Terekam E-TLE Mobile di Bogor, Paling Banyak Tak Pakai Helm
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BOGOR - Satlantas Polres Bogor telah menindak sebanyak 4.819 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut terhitung sejak dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai 10-16 Juli 2023.

"Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lodaya tanggal 10-16 Juli, 4.819," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Senin (17/7/2023).

 BACA JUGA:

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi tidak mengenakan helm sesuai standar mencapai 3.690. Disusul dengan kendaraan yang melawan arus sebanyak 1.059 pelanggaran.

"Bonceng lebih dari 1 orang 39 dan penggunaan sabuk pengaman 31," jelasnya.

Para pelanggar lalu lintas tersebut terjaring atau terekam oleh petugas menggunakan sistem e-TLE Mobile di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

 BACA JUGA:

"Penindakan pelanggaran Operasi Patuh Lodaya menggunakan tilang e-TLE Mobile," tutupnya.

Sebelumnya, Polres Bogor mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 mulai 10-23 Juli 2023. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas akan ditindak petugas.

"Operasi Patuh Lodaya Polres Bogor tahun 2023, resmi diberlakukan mulai hari ini hingga 23 Juli 2023 mendatang. Yang mana ditandai dengan apel gelar pasukan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Berikut sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Ketuapat Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor :

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan handphone saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement