• Masyarakat memilah, membersihkan dan mengelompokkan sampah organik dan non organik berdasarkan kategorinya.
• Sampah yang telah dipilah dibawa ke bank sampah binaan Pegadaian yang ada di wilayah terdekat.
• Sampah akan dihitung berat/nilainya oleh petugas bank sampah.
• Nilai sampah akan dikonversi dalam bentuk gram emas untuk kemudian dimasukkan dalam rekening Tabungan Emas Pegadaian.
(Fitria Dwi Astuti )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.