Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gara-Gara Jam Tangan LGBTQ, Perusahaan Swiss Gugat Pemerintah Malaysia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2023 |17:25 WIB
Gara-Gara Jam Tangan LGBTQ, Perusahaan Swiss Gugat Pemerintah Malaysia
Foto: Reuters.
A
A
A

PRODUSEN jam Swiss, Swatch Group, menggugat pemerintah Malaysia karena menyita jam tangan berwarna pelangi yang mempromosikan hak-hak komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ). Swatch mengklaim tindakan pemerintah Malaysia tersebut merusak reputasinya.

Homoseksualitas dikategorikan sebagai tindak pidana di Malaysia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan meningkatnya aksi intoleransi di negara itu terhadap komunitas LGBTQ.

Pada Mei, pihak berwenang Malaysia menyita jam tangan dari 'koleksi Pride' Swatch karena adanya huruf 'LGBTQ' pada jam tangan tersebut, kata menteri dalam negeri.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri "secara ilegal" menyita 172 jam tangan dari 16 outlet, kata Swatch dalam dokumen pengadilan yang dilihat Reuters. Gugatan, yang diajukan pada 24 Juni di pengadilan tinggi Kuala Lumpur, pertama kali dilaporkan pada Senin (17/7/2023) oleh Malay Mail, sebuah situs berita Malaysia.

"Tanpa ragu, jam tangan yang disita tidak dan dengan cara apa pun tidak akan mampu menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum atau moralitas atau pelanggaran hukum apa pun," kata Swatch dalam gugatan tersebut sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement