Merujuk informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki 520.877,07 hektare (ha) tambang nikel yang tersebar di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi itu adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, terdapat pejabat daerah yang menerima fee berkaitan dengan pengolahan nikel. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor tambang nikel ini.
"Kita ada informasi saja ini sering-sering ada main buat nikel. Ada penerimaan-penerimaan," ujar Pahala.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.