Dalam kesempatan yang sama, Hadi Tjahjanto juga menaruh perhatian pada tanah-tanah kas desa supaya dapat diinventarisasi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara.
BACA JUGA:
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil dan Kakantah supaya dapat segera memberikan kepastian hukum pada tanah-tanah Kas Desa supaya dapat diberikan kepastian hukum,” ujarnya.
BACA JUGA:
Melalui penyerahan sertifikat aset pemerintah tersebut, Hadi Tjahjanto berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Sumut beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria dapat berjalan lancar.
“Tujuan kita sama, yakni memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak atas perekonomian,” tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )