BOGOR - Rumah kontrakan di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor digerebek aparat gabungan TNI-Polri bersama tokoh masyarakat. Rumah tersebut diduga menjadi tempat praktek prostitusi.
"Rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi. Bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Petugas melakukan penggerebekan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga disewakan untuk praktik prostitusi. Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan informasi praktik prostitusi tersebut.
"Pemilik membenarkan dan akan menutup tempat disewakan sebagai perbuatan prostitusi," katanya.
Berdasarkan keterangan aparatur wilayah setempat, rumah itu sudah beberapa kali dipasang garis polisi atau police line oleh kepolisian maupun Satpol PP. Pemilik rumah diberikan kesempatan menutup kegiatannya.
"Pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya dan selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kontrakan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )