Sutikno menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran diduga mengalami gangguan jiwa. Kasus tersebut kini ditangani oleh Sat Lantas Jakarta Timur.
Ia menduga adanya kelalaian dari petugas saat mengamankan pelaku.
“Kelalaian Ka Shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dengan kondisi mesin keadaan menyala,” ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.