JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling hari ini, Selasa (25/7/2023), di lima lokasi.
Layanan SIM Keliling tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dilansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini:
Jakarta Timut (Jaktim) : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan (Jaksel) : Halaman TMP Kalibata.
Jakarta Utara (Jakut) : LTC Glodok.
Jakarta Barat (Jakbar) : Mall Citraland.
Jakarta Pusat (Jakpus) : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Angkasa Yudhistira)