JAKARTA - Henri Alfiandi lahir pada 24 Juli 1965 adalah seorang Purnawirawan TNI-AU yang terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Henri, merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Asops Kasau. Ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BASARNAS tahun anggaran 2021-2023 oleh KPK pada tanggal 25 Juli 2023 di saat memasuki masa pensiun.
Harta kekayaan Henri yang dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023 totalnya mencapai Rp10.973.754.000 (Rp10,9 miliar). Harta senilai Rp10,9 miliar tersebut dilaporkan Henri dalam rangka mengakhiri masa jabatannya sebagai Ka Basarnas.
Mantan Asisten Operasional (Asops) KASAU tersebut juga memiliki lima aset tanah yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Total aset tanah Henri yang tercatat hasil sendiri itu senilai Rp4,8 miliar.
Selain itu, mantan Komandan Seskoau tersebut juga melaporkan alat transportasi ke KPK senilai Rp1 miliar. Alat transportasi yang dilaporkan Henri ke KPK yakni mobil Nissan Grand Livina tahun 2012; mobil penjelajah FIN Komodo IV tahun 2019; mobil Honda CRV tahun 2017; serta pesawat terbang jenis Zenith 750 STOL.
Henri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp452,6 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp4 miliar serta harta lainnya Rp600 juta. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Henri Alfiandi mencapai Rp10.973.754.000 (Rp10,9 miliar).
Diketahui, Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar terkait proyek di Basarnas sejak 2021.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.