Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual, Perindo: UMKM Lokal Terlindungi!

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2023 |18:05 WIB
Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual, Perindo: UMKM Lokal Terlindungi!
Ilustrasi okezone
A
A
A

"Jadi satu sisi sudah tepat barang impor di bawah Rp 1,5 juta dilarang, di sisi lain kualitas produk lokal harus setara dan semurah dari barang impor yang dilarang itu," tambah politisi Partai Perindo -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini.

Yerry menegaskan, tugas pemerintah tidak boleh berhenti pada membuat kebijakan melarang barang impor di bawah harga Rp 1,5 juta. Tapi juga memikirkan dan mendorong pelaku UMKM lokal menciptakan produk berkualitas.

"Karena tugas dan tantangan terberatnya justru mendorong efisiensi industri lokal dan UMKM untuk membuat produk berkualitas bagus dengan harga terjangkau," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement