Menurut Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko, pelakunya berinisial AS alias K, warga Desa Branang. Pelaku diamankan petugas ke Mapolres Pasuruan Kota guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif penganiayaan. Dugaan sementara pelaku dendam karena sakit hati pada korban.
Sementara SL, usai mendapatkan perawatan medis diizinkan pulang ke rumahnya. Polisi menjaga rumah korban, meski pelaku sudah diamankan ke mapolresta setempat untuk keamanan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.