Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Anak Panji Gumilang Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |18:51 WIB
Dua Anak Panji Gumilang Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Panji Gumilang. (Foto: Agung Bakti)
A
A
A

JAKARTA - Dua anak Panji Gumilang berinisial IP dan APU kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. Ia pun menjelaskan alasan kedua anak Panji itu tak penuhi panggilan pemeriksaan.

 BACA JUGA:

"Beliau IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir juga. APU belum, kebetulan lagi di luar negeri," kata Hendra pada wartawan Jumat (28/7/2023).

Dengan demikian, itu merupakan kali kedua anak Panji tak penuhi pemeriksaan Bareskrim Polri setelah sebelumnya dipanggil pada Selasa (25/7/2023).

 BACA JUGA:

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement