JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial AA (43), yang kepergok mencuri kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu 26 Juli 2023.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya itu ketika para jemaah tengah melaksanakan shalat Maghrib di masjid tersebut.
“Beruntung ada jamaah masjid yang datang terlambat untuk sholat dan memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya,” kata Putra kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Putra mengatakan, pelaku AA sempat melarikan diri. Akan tetapi, aksinya itu bisa digagalkan warga yang turut mengejar pelaku. Setelah ditangkap warga, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Setelah itu, lanjut Putra, warga yang berhasil mengamankan pelaku langsung melaporkan ke Polsek Tambora. Pelaku AA, kata Putra, sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat dihajar oleh warga yang menangkapnya.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp172.000,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.
Akibat perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.