BUKITTINGGI - Keluarga korban diduga fitnah inses mendesak kepolisian segera memeriksa Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. Sebab, sudah sebulan pelaporan terhadap Wali Kota Bukittinggi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dilayangkan ke kepolisian.
Keluarga korban fitnah inses bersama tim kuasa hukum mendatangi kantor Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat untuk menanyakan perkembangannya pada Senin 31 Juli 2023 siang.
Kuasa hukum pelapor, Ade Firman Jambak mengatakan, setelah memeriksa 15 orang saksi, polisi juga telah melakukan observasi terhadap remaja MA di rumah sakit jiwa di Kota Padang.
Observasi selama dua pekan sejak 14 hingga 27 Juli lalu dilakukan untuk mengetahui apakah perkataan remaja MA, yang menyebut dirinya melakukan hubungan badan dengan ibunya dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.
"MA diobservasi selama dua pekan dan sudah selesai, sehingga kita datang ke sini untuk minta PS2HP karena terakhir yang kita dapat itu tanggal 6 Juli. Artinya, kita minta bagaimana kelanjutan dari perkembangan ini," ujar Ade Firman.
"Setelah itu, kita ingin mengetahui bagaimana hasil observasi itu, lalu kapan digelar? Karena harapan kita dari tim kuasa hukum bahwasanya setelah observasi ini selesai hasilnya keluar tentunya akan dilakukan gelar perkara, dan kita berharap terlapor ini segera dipanggil untuk melanjutkan proses hukum," imbuhnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal S mengaku pihaknya akan segera memeriksa Wali Kota Bukittinggi Erman Safar sebagai terlapor.
Namun, pemanggilan terlapor baru akan dilakukan setelah hasil observasi dikeluarkan oleh dokter rumah sakit jiwa 11 Agustus mendatang.
"Saksi saudara MA sudah kita lakukan observasi di RSJ di Padang dan kami saat ini masih menunggu hasil visum observasi yang nanti akan dikeluarkan oleh dokter di RSJ HB Saanin Padang. Tadi sudah kami konfirmasi bahwa untuk hasil akan keluar tanggal 11 Agustus 2023," ujar AKP Fetrizal.
"Setelah itu baru kami lakukan langkah-langkah berikutnya seperti pemeriksaan terlapor dan pemeriksaan ahli serta gelar perkara," imbuhnya.
Dilaporkannya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke polisi berawal dari pernyataannya di depan publik bahwa telah terjadi kasus inses atau hubungan terlarang ibu dan anak yang telah terjadi selama belasan tahun sejak sang anak usia sekolah.
Pernyataan wali kota tersebut viral dan meresahkan masyarakat hingga dalam video klarifikasinya, Erman Safar menyebut ia mendapat informasi pengakuan tersebut dari remaja MA yang sedang menjalani rehabilitasi di institusi wajib lapor di Agam.
Sementara keluarga mengaku selain difitnah berbuat inses, MA pun disebut sebagai seorang pemabuk pecandu lem.
"Dugaan dari IPWL solid Agam katanya si MA ini pecandu lem. Kalau dari hasil waktu masuk ke sana dia kan sempat tes urin, tapi dari hasil tes urinenya kata adik yang mengantar negatif baik narkoba atau yang lain, tapi dia bilang dugaan karena kecanduan lem," ujar Zul Helmi, kakak tertua MA.
"Menurut sepengetahuan yang kami lihat baik di rumah ataupun di sekitar tidak ada tanda-tanda kalau dia pecandu lem. Misalnya bekas-bekas lem, atau ada kotak lem, kaleng lem, bau-bau lem pun tidak ada," imbuhnya.
Menurut keluarga, MA bukan pemabuk melainkan depresi akibat ditinggal orang-orang dekat tersayangnya.
"Dia lebih kepada depresi. Karena pengakuan dari MA dulu waktu dia kelas 2 MAN, wali kelasnya meninggal, wali kelas itu dekat dengan dia, lalu putus sekolah nggak nyambung sekolah, putus sekolah jadi lebih banyak di rumah sendiri. Untuk hiburan kadang main PS," kata kakak MA, Fil Akhir.
"Neneknya juga meninggal lepas dia sekolah itu, jadi orang-orang yang dekat sama dia itu banyak yang sudah meninggal. Kemudian, dia mencoba berdagang atau kerja tapi yang namanya awal-awal usaha banyak gagal itu dia yang sering depresi dan menyendiri merasa gagal," imbuhnya.
Keluarga korban fitnah sang Wali Kota Bukittinggi kini bernasib memprihatinkan. Pernyataan wali kota membuat keluarga korban disisihkan tetangga dan ditinggal pelanggan pijat.
Keluarga korban berharap, Wali Kota atau Pemerintah Bukittinggi bertanggung jawab dan dapat meluruskan permasalahan yang sebenarnya.
(Arief Setyadi )