JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis perempuan berinisial KMA, terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Adapun barang buktinya berupa selinting ganja.
"Artis perempuan inisial KMA, barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, dari penangkapan KMA, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja. Namun, dia belum menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial KMA tersebut.
Pasalnya, kata dia, polisi bakal menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis ganja itu pada Rabu (2/8/2023) sore ini. Dia juga belum merincikan lokasi penangakan artis perempuan berinisial KMA itu.
(Awaludin)