Andri menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu rekan Yusuf yang berhasil melarikan diri.
Dari catatan polisi, pelaku sudah melakukan aksinya di 10 TKP di empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dalam melakukan aksinya, pelaku membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver.
"Ada 10 TKP di Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Timur serta Lampung Tengah. Memang pelaku ini kerap dibekali dengan senjata api rakitan saat melakukan aksinya," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.