Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Soroti Tiga Hal

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |15:33 WIB
Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Soroti Tiga Hal
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam (foto: MPI/Riana)
A
A
A

"Ada pasal-pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim di luar pasal yang tadi. Tinggal kita tunggu saja bagaimana prosesnya yang akan dilakukan oleh pihak penyidik," katanya.

Namun, ia memastikan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak akan dibubarkan, meskipun pimpinannya yakni Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaaan agama.

"Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan, karena ada 5000an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement