JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini, Kamis (3/8/2023). Jaksa bakal menunjukkan bukti untuk terdakwa Mario dan pemeriksaan saksi serta ahli untuk terdakwa Shane.
Pada persidangan sebelumnya Selasa, 1 Agustus 2023, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono meminta Jaksa untuk membawa bukti-bukti dalam kasus terdakwa Mario pada sidang Kamis. Nantinya, Jaksa bakal menunjukkan bukti-bukti itu di persidangan.
"Penuntut Umum, saudara tunjukkan ya untuk bukti-bukti Kamis ini, satu rangkaian dengan pemeriksaan saudara (Mario Dandy) dikaitkan bukti-bukti. Sekaligus untuk pemeriksaan Shane yah," ujar Hakim Alimin di persidangan sebelumnya.
Sementara itu, pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing menerangkan, pada persidangan kali ini, pihaknya bakal menghadirkan saksi A de Charge dan Ahli. Usai itu, ada kemungkinan kliennya juga diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Kami ajukan saksi a de charge dan Ahli. Mungkin iya (Shane Lukas bakal diperiksa sebagai terdakwa juga)," kata Happy saat dikonfirmasi, Kamis.
(Qur'anul Hidayat)