Pelecehan anak yang masih berusia sebelas tahun itu dilakukan berkali-kali, semenjak korban masih duduk di kelas 4 hingga kelas 6 bangku SD.
"Aksinya dilakukan tengah malam di kamar korban. Pelaku melakukan pencabulan tidak hanya sekali melainkan berkali-kali," terangnya.
Tindakan bejat pelaku mencabuli adik kandung dari istrinya itu baru diketahui beberapa bulan terakhir, lantaran ada perubahan kondisi psikis pada korban yang tidak biasanya.
Setelah ditanyakan oleh pihak keluarga, korban mengakui kalau dirinya dicabuli oleh kakak iparnya.
Atas pengakuan korban tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan tindakan pelaku ke polisi.