Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sendiri yang Masih SD hingga 3 Tahun

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |03:31 WIB
Bejat! Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sendiri yang Masih SD hingga 3 Tahun
A
A
A

Akibat perbuatannya, kini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Pamekasan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku beserta barang buktinya baju, celana milik korban sudah diamankan di Polres," kata Eka.

Pelaku yang tega mencabuli anak di bawah umur itu di jerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement