Selanjutnya, Babinsa melaporkan ke Danramil Kapten Czi T.E.J Tobing dan dilanjutkan ke Dandim 0201/Medan. Dandim 0201/Medan kemudian menurunkan personel intelegen untuk melakukan pengembangan dan pendalaman atas informasi tersebut.
"Begitu informasi sudah didapatkan maka petugas dari Unit Intel Kodim 0201/Medan didampingi unsur dari Kecamatan, Kelurahan dan Polsek bergerak untuk melakukan pemeriksaan isi gudang tersebut. Dari hasil pemeriksaaan dan penggeledahan ditemukan adanya penimbunan solar yang kemungkinan solar tersebut akan dijual kembali ke perindustrian atau perkapalan,namun saat digerebek pemilik dan penjaga gudang sempat kabur,” ujar Kol Rico.
Selanjutnya Kodim 0201/Medan berkoordinasi dengan pihak Polres Belawan untuk menyerahkan barang bukti dan pemasangan Garis Polisi Police Line di TKP. “Saat ini proses hukumnya sudah ditangani oleh Polres Belawan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rico.
(Angkasa Yudhistira)