TEHERAN - Seorang pejabat Iran yang bertugas 'mempromosikan pandangan Islam' telah diskors atas dugaan rekaman dirinya melakukan hubungan seksual sesama jenis alias homoseksual.
Investigasi sedang dilakukan atas perilaku Reza Tsaghati setelah diduga tertangkap dalam film sedang berhubungan intim dengan seorang pria muda, demikian dilaporkan Unilad.
Tsaghati menjabat sebagai direktur jenderal budaya dan bimbingan Islam di Provinsi Gilan utara Iran, institusi yang menegakkan kesalehan dan mengadvokasi wanita yang mengenakan jilbab. Namun, dia terpaksa mundur setelah Peyman Behboudi, editor Telegram Radio Gilan, mengunggah video tersebut ke saluran Telegramnya.
Behboudi menambahkan bahwa saluran tersebut akan terus mengungkap 'korupsi di kalangan pejabat rezim'.
Menurut IranWire, video tersebut diduga direkam di gedung Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Bimbingan Islam.
Outlet tersebut mencatat bahwa Radio Gilan selalu mengkritik pejabat Iran, menggambarkannya sebagai 'lawan Gubernur provinsi Asadollah Abbasi', menyinggung bahwa rekaman ini mungkin merupakan upaya strategis untuk menyabot karier politiknya.
Video tersebut telah ditangguhkan di semua situs media sosial, dengan pemerintah mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui perilaku Tsaghati.
Namun, BBC mencatat bahwa 'identitas dan keaslian video belum diverifikasi'.
Iran memiliki beberapa negara dengan hukum paling ketat hak LGBTQ+ di dunia. KUHP negara itu menguraikan bahwa 'livat' - didefinisikan dalam Pasal 233 sebagai 'hubungan seks anal penetrasi antara laki-laki' - dapat dihukum dengan hukuman mati.
Republik Islam Iran telah mengeksekusi 4.000-6.000 gay dan lesbian sejak 1979, menurut The Jerusalem Post.
Bulan lalu, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengutuk sikap dunia Barat terhadap komunitas LGBTQIA+.
Selama kunjungan ke Uganda, Raisi mengatakan: “Barat saat ini sedang mencoba untuk mempromosikan ide homoseksualitas dan dengan mempromosikan homoseksualitas mereka mencoba untuk mengakhiri generasi manusia.
Dia menambahkan: “Negara-negara Barat mencoba mengidentifikasi homoseksualitas sebagai indeks peradaban, padahal ini adalah salah satu masalah paling kotor.”
Dua aktivis LGBTQIA+ Iran juga dijatuhi hukuman mati pada September tahun lalu.
Organisasi Hak Asasi Manusia Hengaw melaporkan bahwa pengadilan memutuskan jurnalis Zahra Seddiqi Hamedani dan Elham Choubdar bersalah atas 'korupsi di Bumi'.
Pengadilan menambahkan bahwa keduanya telah mempromosikan homoseksualitas, mempromosikan agama Kristen, dan berkomunikasi dengan media yang menentang Republik Islam.
Hukuman tersebut saat ini sedang diajukan banding di Mahkamah Agung Iran.
(Rahman Asmardika)