Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Ungkap Hambatan Advokasi Hakim yang Terintimidasi, Ancaman Dianggap Biasa

Irfan Maulana , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |06:52 WIB
KY Ungkap Hambatan Advokasi Hakim yang Terintimidasi, Ancaman Dianggap Biasa
Komisi Yudisial ungkap hambatan advokasi hakim (Foto : MPI)
A
A
A

YOGYAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan banyak hakim yang mendapatkan intimidasi ketika menangani suatu perkara. Kendati demikian, hakim tersebut enggan diadvokasi oleh KY.

Sebab, mereka menganggap intervensi atau intimidasi adalah hal biasa dan sudah menjadi konsekuensi menjadi seorang hakim. Demikian disampaikan oleh Ketua KY Amzulian Rifai.

Mulanya, Amzulian Rifai menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait adanya Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) tersebut. Kata dia, KY meminta hakim yang mengalami PMKH untuk dimutasi agar dapat bekerja dengan nyaman.

"Tapi kalau kata hakim senior itu katanya biasanya, hakim sudah kerjaan sehari-hari dapat ancaman. Khusus advokasi KY lihat itu ancaman besar mereka (hakim) katakan itu hal biasa, 'ini tugas kami, sudah biasa diancam'. KY itu juga bertugas menjaga kehormatan hakim. Salah satunya bertindak advokasi," jelas Amzulian di Yogjakarta, Sabtu, (5/8/2023).

Diketahui, aepanjang 2022 terdapat 18 dugaan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH). Pada 2023 ini, KY pun tengah menindaklanjuti PMKH.

Menurut Amzulian dari segi infrastruktur dan keamanan hakim di Indonesia sangat kurang. Dia justru membandingkan perlindungan hakim dengan Australia dan negara Eropa lainnya.

"Saya gak sanggup, melihat ancaman seperti itu mengerikan. Perlindungan kepada hakim kurang, dari struktur pengadilan itu sendiri, di Australia misalnya hakim bersidang itu ekslusif, punya lift sendiri. Kalo di Indonesia nyampur," ungkapnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement