JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima keluhan dari para penghuni rumah tahanan (rutan), di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan jorok Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe.
“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe, terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Ali menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rutan dalam mengatasi persoalan kebiasaan jorok yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
“Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim mendapatkan surat protes dari 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut berisikan protes para tahanan terhadap kondisi Lukas Enembe di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.