JAKARTA - Seorang wanita berinisial LA (29) warga Perumahan Kedoya Baru Residen, Blok D 4 RT 14/04 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
LA diciduk lantaran menanam ganja secara hidroponik. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, ide tersebut tersirat lantaran LA telah kecanduan mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri. Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," ujar Akmal dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/8/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut Akmal mengatakan bahwa LA belajar menanam ganja secara otodidak. Ia belajar dengan cara mencari tahu melalui internet dan media sosial. Karena penasaran, pelaku mencoba menanam hingga ganja tersebut tumbuh subur.
"Bijinya dibeli secara online dari salah satu kenalannya. Tapi kenalnya lewat sosial media juga tidak pernah ketemu langsung. Kemudian dikirimkan daun ganja kering berikut bijinya," ujar Akmal saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
"Jadi mulai mempelajari untuk menanam sendiri dari bulan Maret. Jadi kurang lebih sekarang awal Agustus berarti kurang lebih 4 bulan dan pertumbuhannya sampai kurang lebih 1 meter," ia menambahkan.
Diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang wanita berinisial LA (29) usai kedapatan menanam ganja hidroponik di Perumahan Kedoya Baru Residen blok D 4 RT 14/04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, penemuan tersebut menjadi hal baru di ruang lingkupnya. Sebab, petani ganja mandiri tersebut bisa menumbuhkan ganja dengan bermodalkan lemari.
BACA JUGA:
"Jadi tanaman ganja ini ada di dalam lemari, di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari," pungkas Akmal.
(Furqon Al Fauzi)