Perannya dalam Kemerdekaan Indonesia
Dalam masa persiapan kemerdekaan Indonesia, Achmad Soebardjo tergabung sebagai salah satu anggota BPUPKI. Di sana ia menyumbangkan pemikirannya dalam menyusun dasar negara.
Salah satu pendapatnya yang mengatakan bahwa meniru konstitusi negara lain merupakan suatu kesalahan dalam merancang konstitusi Indonesia, pendapatnya ini kemudian menjadi pertimbangan anggota BPUPKI dalam menyusun dasar negara.
Achmad Soebardjo juga diikutsertakan dalam perancangan pembukaan UUD 1945 oleh panitia sembilan. Sebuah panitia yang dibentuk dan diketuai oleh Soekarno. Pada perancangan ini, Achmad Soebardjo kembali menyampaikan gagasannya yang kemudian dimasukkan dalam paragraf pembukaan UUD 1945.
Gagasannya itu, yakni “bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”.
Setelah BPUPKI dibubarkan, Achmad Soebardjo kemudian aktif dalam badan baru yang dibentuk Jepang untuk menggantikan BPUPKI, yakni PPKI. Disana ia diangkat sebagai wakil ketua badan perancang yang bertugas untuk menyampaikan surat undangan rapat PPKI kepada para anggota.
BACA JUGA:
Kemudian saat Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, terjadi pergolakan antara golongan muda dan golongan tua. Golongan muda mendesak Soekarno-Hatta untuk segera melakukan proklamasi kemerdekaan, tetapi ditolak oleh Soekarno-Hatta sebab mereka ingin menunggu keputusan PPKI terlebih dahulu.
Akibat penolakan tersebut, golongan muda berencana untuk menculik dan mengasingkan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok agar mereka tidak terpengaruh oleh Jepang.