JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima keluhan dari para penghuni rumah tahanan (rutan) di Gedung Merah Putih KPK, terkait kebiasaan jorok Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe di dalam rutan.
Atas kebiasaan jorok mantan orang nomor satu di Papua itu, telah mengganggu tahanan lainnya yang satu kamar. Berikut sejumlah faktanya:
1. KPK Disurati 20 Tahanan Rutan
“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe, terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rutan dalam mengatasi persoalan kebiasaan jorok yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
“Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” ujarnya.
2. Lukas Enembe Suka Kencing hingga BAB Sembarangan
Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim mendapatkan surat protes dari 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut berisikan protes para tahanan terhadap kondisi Lukas Enembe di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh perwakilan tahanan KPK John Irfan, kata Petrus, para tahanan merasa tidak nyaman dengan kehadiran Lukas Enembe di dalam Rutan. Lukas disebut kerap kencing sembarangan hingga tidak pernah membersihkan bekas Buang Air Besar (BAB).
"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," tulis John Irfan yang disampaikan kepada Petrus Bala, Jumat (4/8/2023).
3. Para Tahanan Teriak jika Lukas Enembe Sakit
Berdasarkan surat dari para tahanan KPK, penjaga rutan tidak memiliki kompetensi dan tupoksi untuk melakukan perawatan hingga perhatian khusus kepada Lukas yang kondisi kesehatannya memang semakin memburuk. Padahal, para tahanan kerap memprotes kehadiran Lukas.
"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," tulis John disampaikan Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
4. Lukas Enembe Dinyatakan Sehat oleh PB IDI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter bahwa Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe telah dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti jalannya persidangan.
Sekadar diketahui, sidang lanjutan terkait kasus gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe sempat ditunda lantaran harus dirawat di RSPAD beberapa waktu yang lalu.
“Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Sabtu (5/8/2023).
5. Lukas Enembe Harus Disiplin Minum Obat
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya juga mengingatkan kepada Lukas Enembe untuk disiplin dan mengonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter RSPAD.
“Kami juga harus mengingatkan terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengkonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim Dokter KPK,” kata Ali Fikri.
“Termasuk beberapa kali menolak untuk mengkonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," bebernya.
(Awaludin)