Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Gugatan Rocky Gerung Dua Pekan Mendatang

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2023 |20:28 WIB
PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Gugatan Rocky Gerung Dua Pekan Mendatang
A
A
A

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Gugatan Rocky Gerung Dua Pekan Mendatang

JAKARTA - PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang gugatan dugaan perbuatan melawan hukum pada Selasa, 22 Agustus 2023 atau dua pekan mendatang. Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang praktisi hukum David ML Tobing.

Gugatan tersebut terdaftar di SIPP PN Jakarta Selatan dengan nomor 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, yang mana didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2023 kemarin. Adapun penggugatnya merupakan advokat bernama David ML Tobing, sedangkan tergugatnya merupakan Rocky Gerung.

"Sidang pertama pada Selasa, 22 Agustus 2023," sebagaimana dilihat dari SIPP PN Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).

Adapun persidangan tersebut bakal digelar pada Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang sekira pukul 10.00 WIB. Sidang perdana itu rencananya bakal digelar di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan.

David ML Tobing menggandeng pengacara bernama Johan Imanuel dalam gugatannya itu. Adapun gugatan tersebut buntut pernyataan Rocky Gerung yang dinilai penggugat telah menghina Presiden RI Joko Widodo.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement