Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Pelaku Rugi Investasi Kripto hingga Terancam Hukuman Mati

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2023 |08:01 WIB
 5 Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Pelaku Rugi Investasi Kripto hingga Terancam Hukuman Mati
Pembunuh Mahasiswa UI saat ditangkap (foto: dok MPI)
A
A
A

 

4. Pelaku Ketakutan saat Didatangi Korban Lewat Mimpi

 

AAB (23) pelaku yang berhasil ditangkap usai membunuh adik tingkatnya berinisial MNZ (19), sama-sama berstatus Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), mengaku sempat dikejar bayangan korban dalam mimpi saat tidur.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, ada sejumlah barang milik korban yang dicuri dan hendak dijual pelaku AAB. Namun, niat itu kandas setelah pelaku mengaku didatangi korban melalui mimpi.

"Belum barang-barang ini niatnya memang mau dijual, tapi belum sempat terjual karena pelaku sejak kejadian itu saat tidur mimpi langsung korban ingin membunuh dia," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

 

5. Korban Dimakamkan di Lumajang

 

 

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ (19) yang menjadi korban pembunuhan, telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selepas itu, jenazah mahasiswa Fakultas ilmu Budaya jurusan sastra Rusia itu akan dimakamkan di kampung halamannya, Lumajang, Jawa Timur.

Paman korban, Muchtar Fathoni (52) menyampaikan jenazah MNZ dimakamkan di Lumajang atas permintaan ibundanya.

"Insya Allah tadi disampaikan oleh ibu korban, jasad almarhum nanti akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan disana," ujar Muchtar di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement