Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Ini Kata Mahfud MD

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |20:25 WIB
MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Ini Kata Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

"Kalau hukuman mati itu pun dikuatkan oleh MA praktisnya nanti tidak perlu dieksekusi. Sebab pada saat hukuman Sambo nanti sudah berjalan 10 tahun KUHP baru yakni UU No 1 Tahun 2023 sudah berlaku," katanya.

"Menurut KUHP baru tersebut terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement