JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kerap kali beradu pendapat terkait Pemilihan Umum (Pemilu).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menilai hal itu merupakan hal yang wajar, bahkan ia mengaku hubungannya dengan KPU kerap diistilahkan ‘Tom and Jerry’.
Hal itu buntut dari Bawaslu yang melaporkan seluruh komisioner KPU ke DKPP terkait terbatasnya akses Silon.
Bagja mengatakan, meski kerap berbeda pandangan, pihaknya tetap menghargai pendapat dari pihak KPU.
“Kita bertarung adu pendapat tapi tetap menghargai pendapat. Kami menghargai pendapat KPU dan KPU juga menghargai pendapat Bawaslu. Siapa pemutusnya? ya kembali ke DKPP. Orang ketiga dalam hubungan, karena masing-masing ini memiliki pendapat,” ujar Bagja di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Bagja mencotohkan, bahwa kedua pihak seringkali memiliki pandangan yang berbeda terkait sosialisasi pemilu, misalnya. Bagja mengaku, hubungan keduanya sering kali dianggap seperti 'Tom and Jerry'.
“Dulu juga kami disebut Tom and Jerry, begitu KPU A, pasti Bawaslu B, sekarang enggak, misalnya perspektif tindak pidana. Ketika rakyat menyatakan demikian sudah selesai. Perdebatan kami selesai ketika sudah diputuskan, perspektif itu selesai,” ujarnya.
“Sekarang tentang sosialisasi, itu yang jadi perdebatan di antara kami, namun kami yakin juga KPU mempunyai tujuan yang sama untuk memfasilitasi semua peserta pemilu yang ada,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Bagja, perbedaan pandangan pendapat antara Baswaslu dan KPU juga seringkali diistilahkan seperti kedua sifat Husnudzon dan Suudzon.
“Bawaslu itu bawaannya suudzon, KPU bawaannya husnuzon. KPU melayani, kami mengawasi kan beda, perspektif sudah beda. Jadi itulah yang harus dimengerti masyarakat juga bagaimana proses pengawasan sekarang jika ada aduan terhadap KPU dari Bawaslu,” imbuhnya.
Untuk itu, karena tidak ditemukannya sisi baik secara formal maupun informal, Bawaslu mengadukan KPU ke DKPP untuk ditindaklanjuti.
“Biar teman-teman wartawan tidak nanya lagi abis ini, jadi ya kami mengadukan. Sekarang dalam proses verifikasi administrasi,” tegas Bagja.
Lebih lanjut, ia mengatakan, KPU sudah diberitahu secara informal terkait laporan aduannya tersebut dan KPU menyetujui akan laporan Bawaslu terkait terbatasnya akses Silon.
“Apakah teman-teman KPU (Sudah tau?) oh sudah secara informal kami sudah kasih tau, khusus saya kasih tau teman-teman KPU kepada mas Hasyim khususnya "mas, iki wis bahasa jawa, ini kita sudah nggak ketemu ini gimana caranya jadi tak adukan, ya wis," terus mas Hasyim jawab "dapat dipahami," ya sudah,” jelas dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.