Dennis menuturkan, pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B /1160/ VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan.
"Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya," kata Dennis.
Disinggung soal langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan, Dennis menjelaskan, pihaknya akan menggali keterangan dari korban.
(Arief Setyadi )