Setelah menerima uang yang diketahui sebanyak Rp2,4 miliar, ia pun menginformasi kepada bosnya di Bakti.
"Setelah saya diberikan oleh Pak Irwan Hermawan setelah itu saya mengkonfirmasi ke Pak Anang, bahwa ya itu untuk saya," kata Elvano.
Kemudian, Fahzal memastikan apakah uang yang diberikan kepada Elvano atas jantannya sebagai PPK Bakti.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, pokoknya waktu itu hanya disampaikan seperti itu," ucapnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.