Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicecar Hakim, PPK Bakti Kominfo Akui Terima Uang Rp2,4 Miliar dari Terdakwa Kasus BTS 4G

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |16:58 WIB
Dicecar Hakim, PPK Bakti Kominfo Akui Terima Uang Rp2,4 Miliar dari Terdakwa Kasus BTS 4G
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo (foto: dok MPI/Khabibi)
A
A
A

Setelah menerima uang yang diketahui sebanyak Rp2,4 miliar, ia pun menginformasi kepada bosnya di Bakti.

"Setelah saya diberikan oleh Pak Irwan Hermawan setelah itu saya mengkonfirmasi ke Pak Anang, bahwa ya itu untuk saya," kata Elvano.

Kemudian, Fahzal memastikan apakah uang yang diberikan kepada Elvano atas jantannya sebagai PPK Bakti.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, pokoknya waktu itu hanya disampaikan seperti itu," ucapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement