Adapun kriteria penilaian pada awarding tersebut yaitu indeks pengelolaan aset pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah, serta sekolah di lingkup Pemprov Jabar.
Indeks tersebut mencangkup pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel dan produktif, kepatuhan pengelolaan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan, pengawasan dan pengendalian barang milik daerah yang efektif, dan administrasi BUMD yang andal.
Selanjutnya kriteria lainnya yaitu analisis highest and best use asset. menyangkut akademisi, atau masyarakat berkompeten meliputi aspek legal, kelayakan fisik, pemasaran, finansial, hingga aspek produktivitas maksimum.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.